Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Yang Bersumber Dari Kesepakatan Ahli Waris Yang Dibuat Dihadapan Notaris

Kukuh Derajat Takarub(1), Muhammad Yamin Lubis(2), Rosnidar Sembiring(3), Suprayitno Suprayitno(4),


(1) Universitas Sumatera Utara
(2) Universitas Sumatera Utara
(3) Universitas Sumatera Utara
(4) Universitas Sumatera Utara
DOI: https://doi.org/10.34007/jlpr.v1i2.443

Keywords


Deed of Inheritance Division; Agreement; Notary

Full Text:

PDF

References


Arfianto, A. (2019). Fungsi Notaris Dalam Memberikan Legalisasi Atas Akta Di Bawah Tangan. Universitas Islam Indonesia.

Arif Indra Perdana. (2014). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK PENGELOLAAN (HPL) ATAS TANAH DI PESISIR PANTAI TERKAIT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (Studi di PT. Pelindo I (Persero) Cabang Belawan). Jurnal Mercatoria, 7(1). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Deni, M., Asmuni, A., & Erwinsyahbana, T. (2020). Perlindungan Hukum dan Hak Waris Istri Kedua dalam Perkawian Poligami Tanpa Izin. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(3), 633–643. https://doi.org/10.34007/jehss.v2i3.128

Efendi, J., Ibrahim, J., & Rijadi, P. (2016). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris.

Fauzi, A., & Hardian, A. (2023). Jual Beli Tanah yang Belum Bersertipikat dan Pendaftarannya. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(3), 1932–1943. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i3.1530

Hanifah, I. (2018). Perspektif Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Perdata Pekerja Rumah Tangga Dalam Penegakan Sistem Hukum Ketenagakerjaan Nasional. Universitas Sumatera Utara.

Martini, R., Limbong, D., & Isnaini, I. (2023). Kedudukan Hukum Aset Bekas Milik Asing/ Tionghoa Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 62/PMK.06/2020 di Kementerian Keuangan Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(3), 2029–2043. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i3.1460

Mulyoto, P. (2012). Tehnik, cara membuat, dan hukum perjanjian yang harus dikuasai. Cakrawala Media, Yogyakarta.

Parlindungan, A. P. (1978). Pedoman Pelaksanaan UUPA dan Tata Cara Pejabat Pembuat Akta Tanah. Alumni.

Patrik, P. (1994). Dasar-dasar hukum perikatan:(perikatan yang lahir dari perjanjian dan dari undang-undang). Mandar Maju.

Priyono, E. A. (2018). Aspek Keadilan dalam Kontrak Bisnis di Indonesia (Kajian pada Perjanjian Waralaba). Law Reform, 14(1), 15–28.

Prodjodikoro, W. (1984). Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Sumur Bandung.

Rizkie, A., Arifin, M., & Ramlan, R. (2020). Tanggung Jawab Notaris atas Pemalsuan yang Dilakukan oleh Klien dalam Proses Pembuatan Akta. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(3), 583–596. https://doi.org/10.34007/jehss.v2i3.129

Saragih, E. E., Mustamam, M., & Mukidi, M. (2019). KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Medan No. 40/Pdt.G/2017/PA.Mdn). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(2), 307–317. https://doi.org/10.34007/jehss.v2i2.92

Satrio, J. (2002). Hukum Jaminan Hak Jaminan Kebendaan cet. IV Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Soejono, A., & Abdurrahman, H. (1999). Metode penelitian suatu pemikiran dan penerapan. Jakarta: Rineka Cipta.

Ulin Nuha, H. L. L. (2021). Peralihan Hak Atas Tanah Warisan Tanpa Persetujuan Ahli Waris (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 2525 K/PDT/2018). Indonesian Notary, 3(4), 37.

Urip Santoso, S. H. (2019). Pendaftaran dan peralihan hak atas tanah. Prenada Media.

Zulfikar, A. (2019). Kekuatan Hukum Jangka Waktu Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Kredit Mikro pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2017. Wajah Hukum, 3(2), 110–120.

Undang – Undang

Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Kitap Undang – Undang Hukum Perdata.

Undang Undang Pokok-Pokok Agraria No. 5 Thahun 1960.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan / Atau Bangunan Beserta Perubahannya.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Undang - Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1963 tentang Penunjukan Badan – Badan Hukum Yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah.

Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan.

Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan.




DOI: https://doi.org/10.34007/jlpr.v1i2.443

Article Metrics

Abstract view : 49 times
PDF - 56 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Journal of Law & Policy Review

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Law & Policy Review

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License